Langsung ke konten utama

Kode Etik Dalam Jurnalistik

Secara umum, setiap kelompok profesi selalu memiliki kode etik. Kode etik merupakan norma atau asas yang diterima oleh kelompok tertentu sebagai pedoman tingkah laku. Kode etik berlainan dengan hukum walaupun keduanya bersifat mengatur serta menjadi pedoman dalam bertingkah laku. Sama halnya dengan jurnalistik yang juga memiliki kode etik jurnalistik. Sebelum kita jauh membahas mengenai kode etik jurnalistik ada baiknya anda memperdalam bagaimana ciri dari suatu kode etik tersebut, yaitu:
  1. Kode etik mempunyai sanksi yang bersifat moral terhadap anggota kelompok tersebut.
  2. Daya jangkauan suatu kode etik hanya tertuju kepada kelompok yang mempunyai kode etik tersebut.
  3. Kode etik dibuat dan disusun oleh lembaga/kelompok profesi yang bersangkutan sesuai dengan aturan organisasi itu dan bukan dari pihak luar.
Di bidang jurnalistik, kode etik sangat diperlukan karena adanya kebebasan pers. Yang memberikan keluasan bagi jurnalis, sayangnya wartwan cenderung lupa atau sengaja melupakan hak orang lain sehingga merugikan profesinya juga. Kode etik merupakan panduan etika kerja, sekaligus panduan moral yang disusun dan ditetapkan oleh organisasi profesi. Kode etik dibuat untuk melindungi organisasi dan anggota seprofesinya dari tekanan atau hal hal yang merugikan.

Wartawan memiliki dan menaati kode etik jurnalistik. Kode etik jurnalistik membatasi wartawan tentang apa yang baik dan tidak baik diberitakan. Kode etik jurnalistik sebagai acuan dasar yang berisi pedoman etika dalam pelaksanaan tugas dan perilaku jurnalistik. Karena itu, sanksi bagi pelanggarnya diberikan oleh asosiasi profesi wartawan bersangkutan. Sanksi ini lebih bersifat moral. Wartawan yang melanggarnya akan disebut tidak bermoral, dikucilkan dari kehidupan media pers atau diskors.

Saya mengambil contoh berita dari rri.co.id dengan judul berita “misteri, korban tindak asusila pergi selama dua hari tidak dengan tersangka”,. Isi berita: terbukti berdalih sebagai pacar dan dan akan menikahi tersangka berisial YM (22) warga Desa Kindang Wetan, Kecamatan Jiwan, Kabupaten Madiun nekat melakukan tindak asusila dengan korban dibawah umur sabut saja Ayu (16) salah satu lulusan SLTP dari jawa tengah yang berdomisili masih satu kampung dengan tersangka.

Pada berita tersebut, wartawan telah melanggar kode etik jurnalistik pada pasal 8. Pada pasal 5 dikatakan, Wartawan Indonesia tidak menyebutkan dan menyiarkan identitas korban kejahatan susila dan tidak menyebutkan identitas anak yang menjadi pelaku kejahatan. Disini identitas adalah semua data dan informasi yang menyangkut diri seseorang yang memudahkan orang lain untuk melacak. Anak adalah seseorang yang berusia kurang dari 16 tahun dan belum menikah. Dengan menyebutkan identitas korban asusila tersebut, wartawan secara tidak langsung telah ikut menyebarluaskan informasi yang merusak nama baik korban dan secara otomatis juga telah merusak masa depan korban asusila itu sendiri.

Agar dapat menghindari pelanggaran kode etik tersebut maka nama korban asusila perlu dilindungi identitas korban pelecehan atau perundungan seksual agar mereka tidak mengalami trauma berkepanjangan. dengan menuliskan nama korban pencabulan, maupun identitas lainnya yang bisa dilacak keberadaan lewat lokasi-lokasi yang telah dipaparkan disejumlah media. Yang seharusnya sebagai wartawan harus menjaga dan melindungi identitas para korban. Sembari begitu media juga sengaja telah ikut merusak nama korban bahkan ikut menghancurkan masa.

Dari contoh kasus diatas, sudah semestinya para jurnalistik menerapkan kode etik jurnalistik kedalam keseharian kegiatannya, yang berisi panduan yang memerhatikan ketentuan umum dan nilai sosial budaya yang berlaku dalam masyarakat. Kode etik harus menjadi landasan moral atau etika profesi yang bisa menjadi pedoman operasional dalam menegakkan profesionalitas wartawan. Sudah sepatutnya wartawan menjaga profesinalisme diri agar membuat berita selalu mengacu pada dasar-dasar kode etik jurnalistik.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Gagal upload file PDF karena format salah.

Pernahkah kamu memiliki kebutuhan seperti melamar pekerjaan, tugas, kebutuhan data kampus atau kantor yang ditugaskan untuk mengirim file dalam bentuk PDF dengan syarat maksimal sekian sekian KB. Nah namun masalah yang muncul adalah file kalian sudah dalam bentuk PDF namun tidak bisa diupload dengan alasan file format salah. biasanya masalah ini karena kalian merubah file format jpeg ke pdf dengan aplikasi JPEGtoPDF, atau mungkin aplikasi-aplikasi lainnya. Saya menemukan cara/solusi dalam pemecahan masalahnya, mungkin hanya salah satu dari banyak cara, yaitu dengan merubah file berextensi .PDF menjadi .pdf. (karena aplikasi JPEGtoPDF karena merubah file format menjadi .PDF dengan kapital bukan .pdf. apalagi web instansi tersebut hanya mendaftarkan file reqnya adalah .pdf kecil. Caranya : 1. Masuk ke Folder Option (menu Option File Explorer), biasanya di pojok kiri File Explorer (Win+E) 2. Menu View -> hilangkan cetang pada hide extention. pada file anda akan berubah nama ...

Gagal Print Berformat File PDF?

Memang cara paling mudah melakukan printing adalah menjadikan file print berformat PDF terlebih dahulu. selain banyak opsi printing. juga terlihat lebih singkat. tetapi pernah ngeprint file PDF namun yang keluar dari mesin printer hanya lembar kosong? biasanya hal ini disebabkan karena file PDF adalah file convetan dari Microsoft Office (word) atau file file teks. saya memiliki cara untuk mengatasi hal ini yaitu : (tips ini menggunakan Adobe Reader) 1. dalam menu Option printing, gunakanlah opsi "As Image" pada menu advance. itulah satu cara yang saya temukan untuk mengatasi hal ini. terima kasih.

Analisis Feature : Akal-Akalan Dosen “Nakal” untuk Menjadi Profesor.

Pembahasan seputar FEATURE . Sebelumnya apa itu Feature? Feature adalah tulisan yang berisi paparan suatu fakta yang disajikan untuk memberi wawasan lebih rinci. Mari kita simak tulisan feature berikut link ini: http://www.kompasiana.com/rendratris/akal-akalan-dosen-nakal-untuk-menjadi-profesor_552ba7706ea834504f8b4578 JENIS-JENIS FEATURE Feature minat insani (human interest feature) Feature sejarah (history feature) Feature biografi (biografi feature) Feature perjalanan (travelogue feature) Feature yang mengajarkan keahlian (how-to-do feature) Feature ilmiah (scientific feature) Feature tersebut dapat digolongkan kedalam jenis feature minat insani (human interest), karena feature tersebut membincangkan tentang mirisnya apa yang terjadi dalam lingkungan pendidikan kita. LEAD Lead adalah pembukaan atau permulaan yang digunakan dalam sebuah feature. dalam feature tersebut lead yang digunakan adalah Lead Masalah (problem). Terdapat beberapa jenis lead, yait...